MERAUKE, - Demi menjaga kedaulatan NKRI personel Satgas Yonif 726/Tml tetap konsisten dalam menjaga perbatasan RI-PNG, salah satunya dengan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan setiap Masyarakat yang melintas di PLBN Sota. Rabu (15/11/2023)
Serma Fajar sering disebut Bang Kumis, bersama-sama petugas dari CIQS (Customs, Imigration, Quarantine, Security) lainnya telah mengamankan beberapa orang pelintas batas tanpa ijin dari kewarganegaraan Indonesia dan PNG yang masuk kedalam wilayah indonesia secara ilegal.
"Kami mendapati 5 orang yang terdiri 1 orang WNI sebagai pelaku pelintas ilegal yang membawa 4 orang warga negara PNG ke wilayah indonesia, adapun barang bukti berupa 1 unit mobil rental toyota inova Nopol PA 1775 BM, 1 buah HP jenis samsung, 1 buah dompet, 2 ATM, uang tunai sebesar Rp. 111.000 dan 1 ekor Ikan jenis kakap yang rencananya akan di musnahkan oleh petugas karantina perikanan karena tidak memiliki surat izin serta sudah dalam kondisi busuk, " ujarnya.
Petugas Imigrasi PLBN Sota berharap tindakan yang dilakukan oleh WNI perlu mendapat tundakan tegas dari aparat dan Satgas di perbatasan, guna mencegah kebiasaan yang salah yang dilakukan oleh warga indonesia di sekitar perbatasan.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
"Saya mewakili petugas Imigrasi mengucapkan terima kasih atas kerja samanya terutama kepada personil Satgas Yonif 726/Tml yang telah menangkap pelaku pelintas ilegal yang menyelundupkan masuk warga negara PNG ke indonesia sehingga hal ini dapat menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG, " ujar Charles Urop. (*)